Musyawarah Cabang dan Pengambilan Sumpah Bidan

   MUSYAWARAH CABANG DAN PENGAMBILAN SUMPAH BIDAN, IKATAN BIDAN INDONESIA (IBI) KABUPATEN KUPANG
Ngetrend    2019-12-30  08:39:23

gambar

Ikatan Bidan Indonesia adalah wadah organisasi profesi Bidan di Indonesia yg memiliki kepengurusan dgn masa jabatan 5 tahun dan mempunyai tugas dan tanggungjawab penuh kepada setiap anggota profesi sesuai ketentuan yg berlaku dalam organisasi profesi.Acara yg mengambil tema Bidan melindungi hak kesehatan reproduksi melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi pelayanan kebidanan, dihadiri oleh Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kupang, Robert Amheka,Ketua IBI prov. NTT,Damita Palalangan, ketua IBI kab.Kpg,Belandina Luangkali,Rohaniawan,para Bidan serta undangan lainnya,bertempat di Hotel Romyta Kota Kupang,Jumad 20 Des 2019.
Ketua IBI prov.NTT,Damita Palalangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa IBI saat ini berusia ke-68 tahun,sebagai organisasi yg terus berbenah diri  menjadi wadah utk kepentingan anggotanya.Bertujuan membantu pemerintah dalam pembangunan kesehatan khususnya dlm pelayanan kebidanan.Lanjutnya,terkait masalah angka kematian ibu dan anak,menurut Damita para Bidan diharapkan menjadi Bidan profesional dlm mengawal generasi yg sehat, berkualitas dan produktif.Selain itu masalah stunting jg perlu diperhatikan sebab penurunan angka kematian ibu dan anak merupakan indikator derajat kesehatan 1(satu) bangsa. Tidak hanya Bidan, Damita mengharapkan masalah stunting menjadi perhatian semua kalangan, dikawal semenjak dalam kandungan hingga 1000 hari kehidupan anak. 
Dihari ini juga,tambah Damita,akan dibentuk Badan Pengurus yg baru dlm pelayanan IBI yg ada di Kab.Kupang.Tidak sebatas memilih Badan Pengurus Baru,tujuan terpenting adalah pembinaan dan konsolidasi organisasi ini dgn melanjutkan program para pengurus yg lama.IBI diharapkan bisa membantu pemerintah dlm pelayanan kesehatan.Sebanyak 320 anggota IBI yg akan diambil sumpah dan sesudah pengambilan sumpah para IBI diharapkan memberi rasa nyaman dan aman kpd masyarakat yg dilayani serta bentuk karakter yg baik sebagai seorang bidan, berintegritas dan berjiwa religius menghargai kehidupan.Praktik Kebidanan nantinya harus memiliki STR (surat tanda registrasi) dgn bekerja tuntas dan cerdas membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan. 
Hal serupa disampaikan Wakil Bupati Kupang,Jerry Manafe, dikatakannya pengambilan sumpah profesi Bidan dgn tujuan mengukuhkan hakekat tugas pokok dan fungsi Bidan dlm melakukan pelayanan Kebidanan dgn bertanggungjawab kpd masyarakat dan kpd Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dlm melaksanakan tugasnya,Bidan senantiasa mengingat sumpahnya utk melayani dgn sungguh dan profesional kpd masyarakat.Dirinya juga mengatakan bahwa Bidan-bidan kebanyakan bertumpuk di pinggiran kota, kebanyakan dari mereka keberatan jika ditempatkan di pelosok-pelosok. Pelayanan prima itu penting tanpa melihat jauh dekatnya tempat pelayanan.Diakuinya,kebanyakan puskesmas kekurangan bidan dan lebih banyak tenaga sukarela.Terkait sumpah profesi,Jerry mengingatkan agar setelah melakukan sumpah diharapkan laksanakan tugas dgn baik,layanilah masyarakat dengan hati bukan melayani untuk suatu tujuan.Musyawarah Cabang (muscab) ini diharapkan Jerry dpt berjalan tertib dgn mengedepankan musyawarah dlm pengambilan keputusan.Perbedaan visi, misi dan program kerja harus disikapi secara bijak demi kemajuan organisasi IBI kedepan.Bidan harus selalu kompak dan sungguh-sungguh serta tulus melayani masyarakat.Bidan juga harus mampu berperan utk mencegah stunting melalui germas. Libatkan Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama bekerjasama menangani masalah stunting.Karena stunting adalah masalah kita bersama.Para Kepala Desa dgn dana desa yg ada jangan berfokus pada pembangunan jalan saja,melainkan perhatikan juga masalah kesehatan bagi pembangunan desa.
Sementara kpd Kepala Puskesmas (Kapus) Jerry meminta utk merangkul stafnya dgn kasih sehingga pelayanan kpd masyarakat dapat optimal.Kepada Kapus yg baik dlm tugas dan pelayanan perlu dikasih penghargaan. Kepala Dinas Kesehatan perlu mengfasilitasi Kapus dengan mobil puskesmas keliling yang pemanfaatannya nanti ditujukan bagi kepentingan masyarakat bukan utk kepentingan pribadi.

Sumber : Humas Kab. Kupang