VISI MISI



VISI dan MISI BUPATI dan WAKIL BUPATI KUPANG PERIODE 2019-2023

 

   
 

BUPATI KUPANG

Korinus Masneno

 

WAKIL BUPATI

Jerry Manafe

   
 

SEKRETARIS DAERAH

Obet Laha

 

Visi

"Terwujutnya Masyarakat Kabupaten Kupang yang Maju, Mandiri dan Sejahtera, Beriman, Berlandaskan Karakter Budaya Bangsa Pada tahun 2023"

Misi

  1.  Terwujutnya Sumber Daya Manusi Yang Berkualitad, Berdaya Saing, Berintergasi Dan Berkarakter.
  2.  Terwujutnya Kedaulatan Ekonomi Daerah Berdasarkan Prinsip Ekonomi Kerakyatan.
  3. Terpeliharanya Nilai-Nilai Budaya Sebagai Modal Sosial ( Social Trust) Bagi Pembangunan Ekonomi Kerakyatan.
  4. Terwujutnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik ( Good Governance) Dan Penegakan Hukum (Low/Regulation) Daerah Dalam Rangka Terwujutnya Rasa Aman, Damai Yang Berkeadilan.
  5. Terwujutnya Pembangunan Untuk Semua/ Pemerataan Pembangunan Daerah

TUJUAN DAN SASARAN MISI

No

Misi

Tujuan/Sasaran

1.

Misi Pertama : Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas, berdaya saing, beriman, berintegrasi dan berkarakter

  1. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dengan dicirikan oleh menurunnya jumlah balita gizi buruk, Angka Kematian Ibu (AKB), Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kesakitan Kasar (AKK), penyakit berbasis lingkungan, meningkatnya usia harapan hidup serta terkendalinya laju pertumbuhan penduduk, yang didukung dengan peningkatan pelayanan kesehatan dasar secara holistic.
  2. Meningkatnya pengetahuan, ketrampilan masyarakat dan produktivitas dengan dicirikan oleh meningkatnya Angka Melek Huruf mencapai 100, meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), Rata – Rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 12 tahun, dan meningkatnya penguasaan IPTEK.
  3. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan usia dini dan pendidikan dasar yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.
  4. Berkembangnya lembaga pendidikan formal dan non formal serta lembaga peningkatan ketrampilan masyarakat dalam berbagai bidang.
  5. Meningkatnya interitas, kapasitas dan profesionalisme      aparatur dan seluruh unsurpemerintahan daerah yang berimpilikasi pada efesiensi, efektivitas dab peningkatankinerja birokrasi dan pelayanan public, serta penyelenggaran pemerintah yang bersih dan berwibawa.
  6. Terbagunnya budi pekerti dan perilaku masyarakat yang berintegrasi dan berkarakter berlandaskan nilai-nilai keimanan dan budaya yang kuat untuk mendorong terciptanya control social yang efektif.

2.

Misi kedua : Terwujudya kedaulatan ekonomi daerah berdasarkan prinsip ekonomi kerayatan

  1. Terbangunnya infrastruktur dan suprastuktur pendukung pembangunan ekonomi secara memadai yang menjadi persyaratan bagi kedaulatan ekonomi daerah.
  2. Meningkatnya produktivitas dan produk sector pertanian, sehingga memberikan dorongan yang lebih tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah (PDRB)
  3. Meningkatnya produktivitas dan produksi sektor peternakan dalam rangka menjamin ketersediaan kebutuhan protein hewani masyarakat.
  4. Meningkatnya produktivitas dan produksi sektor perikanan.
  5.  Meningkatnya produktivitas dan produksi sektor Perkebunan.
  6. Terbangunnya kelembagaan koperasi yang kuat dalam rangka menopang perekonomian masyarakat.
  7. Terbagunnya pengelolaan Pariwisata alam, pantai dana budaya daerah yang handal dan modern dengan di dukung oleh sarana – prasarana yang memadai, sistem pengolahan yang efisien dan pelaksana yang profesional, yang berdampak pada meningkatnya pertumbuhan perekonomian rakyat.

3.

Misi Ketiga : Terpeliharanya nilai – nilai budaya sebagai modal social (social trust), bagi pembangunan ekonomi kerakyatan

  1. Terevitalisasi potensi social dan budaya lokal mampu bersaing dengan meningkatkan branding produk daerah.
  2. Meningkatnya fasilitas budaya dalam rangka pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatan buday7a bagi kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatnya fasilitas pengembangan ekonomi kreatif bagi masyarakat.

4.

Misi Keempat : Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang balik  ( Good Governance) dan penegakkan hokum (law/regulatiaon) daerah, dalam rangka terwujudnya rasa aman, damai yang berkeadilan.

  1. Menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
  2. Terwujudnya profesionalisme dan kesejahteraan aparatur daerah dalam rangka peningkatan kinerja aparatur dalam pelayanan publik.
  3. Terwujudya penegakan hokum (law/regulation) daerah yang efektif dan berkeadilan.
  4. Teroptimalisasinya pemahaman wawasan kebangsaan.

5.

Misi Kelima : Terwujudnya Pembangunan  untuk semua/pemerrataan pembangunan daerah.

  1. Optimalnya sistem dan mekanisme yang menjamin alokasi anggaran dan pembangunan yang merata berdasarkan permasalahan dan potensi wilayah.
  2. Terlaksananya pembangunan secara berkeadilanyang memberikan dorongan kepada semua wilayah untuk memperoleh kapasitas awal yang sama untuk berkembang.
  3. Terbangunnya infrastruktur dasar yang memadai di wilayah terpencil dan dukung dan daya tamping kawasan perkotaan.
  4. Menurunnya ketimpangan distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat yang dicirikan oleh menurunnya rasio gini (gini ratio).

 

Revolusi 5 P

  1. Pertanian
  2. Perkebunan
  3. Peternakan
  4. Perikanan
  5. Pariwisata