Bertempat di Kantor Bupati Kupang, Selasa, (20/12/2022), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Untuk Inklusi (Garamin) Provinsi NTT gelar acara perayaan hari disabilitas internasional, penandatanganan MoU kesepakatan bersama antara Garamin dengan Pemkab Kupang tentang pelaksanaan program memperkuat inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak-hak difabel di Kabupaten Kupang. Kegiatan ini dikemas dalam acara natal bersama dengan Pemkab Kupang.
Bupati Kupang, Korinus Masneno yang hadir dalam acara tersebut, didampingi Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, dalam sambutannya mengatakan atas dukungan Garamin dan LSM/NGO, Saya yakin Kabupaten Kupang akan mampu menjadi rumah yang ramah, nyaman dan sebagai rumah harapan bagi para difabel untuk terus berkarya meniti jalan kemajuan dalam meraih prestasi. Lanjut Bupati, sementara ini, diupayakan secara maksimal untuk menyediakan kebijakan-kebijakan yang inklusif dan pro pada para difabel.
Sambungnya, bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Kupang sebagai daerah inklusi bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan sinergitas program dengan LSM/NGO. Implementasi kerja kolaboratif dan intensif tentunya akan dengan mudah merealisasikan berbagai target pembangunan inklusif. "Seberat apapun pekerjaan yang ada akan menjadi ringan. Semua tugas dan fungsi Pemerintah yang besar dan berat akan terbantukan dengan eksistensi rekan-rekan LSM/NGO di daerah ini", tutup Beliau.
Sementara Direktur Garamin NTT, Yasaf Aguson Lay dalam kesempatan tersebut menyebut tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak kelompok sasaran penyandang disabilitas/difabel dengan meningkatkan akses difabel terhadap layanan publik yang berkelanjutan. Ia berharap Kabupaten Kupang sebagai daerah inklusi, dapat terwujud.
Turut hadir, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Kupang, Yulius Taklal, para Kabag Setda Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.
Sumber : Dinas Kominfo Kab. Kupang