bertempat di Hotel Neo Aston Kota Kupang, Kamis (1/12/2022), Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, buka kegiatan Rapat Koordinasi Koperasi Tingkat Kabupaten Kupang, yang diselenggarakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Charles Abineno dan Ketua Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Kupang yang adalah anggota DPRD Kab.Kupang, Yohanes Muna.
Dijelaskan Novita bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk mempresentasikan secara jelas fungsi pembinaan dari Pemerintah Daerah kepada koperasi. Rakor ini juga dilakukan untuk memperkuat sekaligus meningkatkan intensitas komunikasi antar koperasi dengan koperasi, ataupun antar koperasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Lebih lanjut Novita katakan, dukungan dan intervensi ekonomi dari koperasi selama pandemi covid 19 sangat terasa. Banyak masyarakat Kabupaten Kupang terbantu dengan hadirnya koperasi yang mampu hadirkan solusi atas problem ekonomi yang dihadapi masyarakat. "Pemerintah dengan kapasitasnya, akan terus berupaya menerapkan kebijakan pembinaan koperasi yang tepat melalui kegiatan seperti fasilitasi promosi pengembangan produk, fasilitasi pengembangan jaringan usaha, fasilitasi pengembangan permodalan, fasilitasi penerapan teknologi dan pendidikan pelatihan SDM Koperasi. Dengan itu semua, produktifitas dan daya saing koperasi di Kabupaten Kupang akan terus meningkat dan secara simultan mampu berkontribusi juga pada kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,"terang Novita Foenay.
Sementara dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab.Kupang, Maria Evelin Tafetin menyebut koperasi dengan Badan Hukum yang difasilitasi dan berada dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Kupang berjumlah 401 koperasi. Terdapat 157 koperasi yang aktif sedangkan 244 koperasi tidak aktif dengan berbagai alasan yang menjadi kendala sehingga koperasi menjadi macet. Untuk itu tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan terciptanya konsolidasi lintas sektor antara Pemerintah, swasta dan pengurus koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten Kupang; mensinergikan kegiatan pembelajaran terhadap gerakan koperasi dan anggotanya melalui pelatihan; dan membangun komitmen bersama antar pembina koperasi dan UKM dengan mitra kerja menuju SDM berkualitas dan berdaya saing.
Sumber : Dinas Kominfo Kab. Kupang