BUPATI KUPANG BUKA RAKOR REFORMA AGRARIA TAHUN 2022

   
Ngetrend    2022-10-26  15:11:46

gambar

Selasa 25/10/2022, bertempat di Hotel Aston Kupang Bupati Kupang Korinus Masneno buka kegiatan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kupang Tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang ini dalam rangka percepatan penyelesaian konflik reforma agraria dan pencanangan kampung reforma agraria dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Masneno selaku ketua, pada kesempatan tersebut sampaikan dukungan dari Pemerintah melalui gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kupang secara simultan dan konsisten ditujukan guna mempercepat pemulihan ekonomi Nasional maupun Daerah, yang dipertegas melalui adanya kepastian hukum hak atas tanah dalam rangka peningkatan investasi maupun peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kupang yaitu bersumber dari hasil legalisasi aset, Eks HGU (Hak Guna Usaha), pelepasan kawasan hutan dan dari penyelesaian tanah sengketa. Selain itu, untuk mempercepat realisasi berbagai program strategis nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Kupang. Lanjut Bupati, melalui rakor ini nantinya akan dicanangkan kampung reforma agraria di Kabupaten Kupang dan diharapkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat, mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil yang meliputi penataan aset, penataan penggunaan tanah dan penataan akses dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dari potensi yang ada.

Hal yang sama disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi NTT, Dominikus Bano bahwa kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali antara masyarakat dengan tanah dan ruang yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Senada juga disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Bernadus Poy bahwa Rakor GTRA ini merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan memberikan arahan, petunjuk yang dapat mendorong serta meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan agar sepaham dalam menyelenggarakan GTRA untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Kupang.

Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kupang, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan semua anggota tim GTRA Kabupaten Kupang diantaranya dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang.

 

Sumber : Dinas Kominfo Kab. Kupang