BUPATI KUPANG EXPOSE DOKUMEN MASTERPLAN PERMUKIMAN

   
Ngetrend    2022-10-21  11:59:39

gambar

Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat, Bupati Kupang Korinus Masneno Expose Dokumen Master Plan Permukiman Eks Tim-Tim. Dalam sambutannya Beliau ucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR RI yang telah memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Kupang, terimakasih juga kepada Kanwil BPN RI Prop. NTT dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kupang yang selalu membantu kami dalam pengurusan dokumen pertanahan yang berhubungan dengan pembangunan di Kab. Kupang, juga kepada Keluarga Besar Kono, Sonbait dan Oematan, yang telah mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga Timor - Timur. "Saya yakin, dengan nilai yang sama Masterplan ini disusun. Penyusunannya sudah tentu menggunakan metode perhitungan teknis yang berlandaskan pada semangat melayani yang begitu besar. Dengan nilai tersebut, Masterplan ini nantinya akan menjadi rujukan dan pedoman bersama bagi para pihak untuk bekerja. Kesempatan seluas- luasnya Saya berikan kepada Direktorat pengembangan kawasan permukiman dan tim untuk mengexpose dokumen masterplan permukiman yang telah selesai disusun",ungkapnya. Dirinya melanjutkan, sejak tahun 2000, Pemkab Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan fasilitasi pembangunan rumah khusus bagi warga eks Tim-tim. Meski banyak tantangan terkait masalah tanah, namun dengan kerja keras akhirnya bisa terlewati dan berhasil.

Nurmansyah Wartabone Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT sangat berterima kasih kepada Bupati Kupang dan jajarannya yang pro aktif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka mendukung pembangunan rumah ini. "Bupati Masneno dan Jajarannya sangat Sigap memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Patutlah kita ucapkan terima kasih", ujar Nurmansyah. Dirinya menyampaikan, semua persyaratan administrasi sudah disiapkan oleh Pemda dan sudah di input dalam aplikasi yakni surat Kepala Daerah, surat pernyataan, surat bersedia menerima aset, dan beberapa hal lain yang masih on progress seperti kesiapan lahan, SK Penetapan lokasi, dukungan lingkungan, surat ijin pemakaian waduk, surat kepemilikan lahan, serta surat ijin pembangunan pipa yang melintasi jalan Nasional. Bukan hanya itu, Nurmansyah juga menyatakan bahwa "kegiatan ini membutuhkan waktu jadi mau tidak mau kita harus melaksanakan sesuai jadwal yang sudah disiapkan dan akan dilelang pada bulan November sampai Desember 2022 ini sehingga awal tahun depan sudah ada kegiatan fisik pembangunan.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Soelis Tianing Kusumawati mengatakan bahwa kawasan permukiman ini kiranya dapat memberi nilai lebih bagi masyarakat yang akan menghuni kawasan tersebut dan bisa menjadi contoh bagi lokasi lain yang sifatnya berkelanjutan dengan kriteria dan standar PUPR, di harapkan bagi masyarakat yang nantinya menghuni di kawasan tersebut bisa melakukan aktifitas lain demi memenuhi kebutuhan dan meningkatkan ekonomi.

Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo, Kepala BPN Kab. Kupang Bernadus Poy, Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Administrasi, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pandapotan Sialagan, Kadis Permukiman dan Perumahan Rakyat Kab. Kupang Teldi Sanam, Kadis PU Joni Nomseo, Camat Fatuleu Roni Natonis dan Pimpinan OPD terkait lainnya.

Sumber : Dinas Kominfo. Kab. Kupang