KAB. KUPANG RAKOR STATISTIK

   
Ngetrend    2022-08-25  10:20:34

gambar

Sebanyak 60 orang dari OPD Lingkup Kab.Kupang , selasa 23 Agustus 2022, mengikuti Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Statistik Sektoral dan Pembahasan Draf Kab. Kupang dalam Angka tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Bupati Kupang tersebut di buka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Bupati Kupang Mesak S.El Feto membacakan sambutan tertulis Bupati Kupang. Dalam sambutannya Bupati mengatakan, mengelola Data dan Informasi yang akan dipublikan lewat Buku Kab. Kupang dalam Angka bukanlah hal yang mudah, sehingga diperlukan ketelitian ; mulai dari proses data informasi yang masuk harus akurat.

Sehubungan dengan itu kata Bupati , Data dan Informasi harus di kelola dengan baik, terpola dan terstruktur, sehingga pula adanya pemutahiran data dan informasi selalu terupdate .

Dikatakannya, untuk mewujudkan Pemerintahan yang terbuka maka pentingnya satu data terpusat sebagai plat form data terpadu Pemerintah.

Dengan adanya keterbukaan dalam satu data berbagai elemen baik Pemerintah, maupun masyarakat dapat memberikan solusi kolaboratif inovasi yang di hasilkan untuk mendukung Revolusi 5P ( Pertanian, Peternakan, Pariwisata, Perikanan dan Perkebunan ).

Bupati berharap kepada semua Pimpinan OPD mempunyai kewajiban dalam menyediakan data dan informasi sebagai wujud nyata Pelayanan Publik yang transparan dan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Kadis Kominfo Jawan Mau, S.Pd, M.Si dalam sekapur sirihnya mengatakan tujuan dalam pelaksaannya yaitu tersedianya data dan informasi untuk menyatukan, memperbaiki dan memasukkan data dari masing-masing OPD yang telah di verifikasi sebagai bahan untuk penyusunan informasi terkait statistik sektoral baik dalm bentuk infigrafis (Website) maupun dalam bentuk buku Kab. Kupang dalam angka saat ini kata Kadis Kominfo Kab. Kupang sedang merancang arsitektur dan peta rencana sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) yaitu kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis data dan info. Infrastruktur SPBE; Aplikasi SPBE dan Keamanan SPBE yang terintegrasi.

Dijelaskan Kadis Kominfo, Data Statistik Sektoral mempunyai peran penting dalam suatu pembangunan, maka dari itu bekerja berdasarkan data merupakan tugas yang harus dilakukan dan menjadi dasar dan bahan pertimbangan Pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Kabid Informasi Publik Christina Lero, S.Pi, M.Si dalam laporannya menyatakan Rakor Pemutahiran data berlangsung 1 hari dan diikuti oleh seluruh OPD dalam rangka Penerbitan Kab. Kupang dalam angka.

Sumber : Dinas Kominfo Kab. Kupang