BUPATI KUPANG HADIRI SOSIALISASI FKUB

   
Ngetrend    2022-08-03  11:08:20

gambar

Bupati Kupang, Korinus Masneno, selasa 2 Agustus 2022 menghadiri kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang Tahun 2022, bertempat di Gereja GMIT Klasis Fatuleu Barat Jemaat Efrata Oelamasi.

Bupati Masneno pada kesempatan tersebut membawakan materi dengan thema “ Arah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam merawat Moderasi Beragama”

Berangkat dari Visi : Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kupang yang Maju, Mandiri dan Sejahtera, dalam paparannya, Bupati menjelaskan tentang lima misi, dan peranan agama dalam pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2019 - 2024 terdapat pada misi ketiga, yang mencakup revitalisasi nilai-nilai budaya sebagai modal sosial pembangunan; membentuk kampung toleransi di Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur dan Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah; melibatkan semua tokoh agama dan Lembaga Keagamaan untuk menyukseskan program Revolusi 5P; memproses perijinan sekolah-sekolah keagamaan; hanya memproses pernikahan yang telah disahkan secara agama; dan anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang.

Dijelaskan Bupati, moderasi beragama itu penting, sebab adanya diversitas agama, kepercayaan, suku, budaya dan sebagai wujud memelihara NKRI. "Agama adalah anugerah Tuhan, marilah kita kuatkan fungsinya untuk memanusiakan manusia,"tutur Bupati Masneno.

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Pdt.Yunus Kay Tulang mengatakan bahwa indeks kerukunan agama di Kabupaten Kupang sangat baik. "Semua kita mampu jadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama dengan hidup bertoleransi, anti kekerasan dan terus bangun komitmen kebersamaan,"katanya.

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Saturlino Correia dalam sekapur sirihnya menyampaikan Moderasi Beragama adalah sebuah amanat Presiden RI yang harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa. Dan apa yang telah dijalankan oleh FKUB Kabupaten Kupang perlu di dukung sebab menjadi wadah dan sebagai mediasi hidup umat beragama. Selain itu, ia menyebut bahwa cara dan perilaku penganut beragama dalam menjalankan agamanya itulah moderasi beragama, dengan memiliki sikap moderat dan tidak bersikap ekstrem.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Kupang, Ketua FKUB Kab. Kupang Tokoh Agama,Camat, Kabag Propokim, Kabag Kesra Setda Kab. Kupang dan Kepala RSSK.

Sumber: Dinas Kominfo Kab. Kupang