Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan pertemuan dan pengukuhan Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang inklusif demi peningkatan pembangunan ekonomi desa di Kabupaten Kupang. Acara ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang pada Kamis 28 Juli 2022 dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno, didampingi Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, dan Sekretaris Daerah Kab.Kupang, Obet Laha.
Dinas PMD Kabupaten Kupang telah memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa, sehingga telah terbentuk BUMDes di 159 Desa minus Desa Tanah Merah. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengintegrasikan dan mengkonsolidasikan model dan cara pendampingan yang tepat bagi kemajuan BUMDes; juga sebagai wadah untuk berkonsultasi, berkoordinasi dan berdiskusi menyamakan program dan kegiatan antar Lembaga dan OPD. Demikian laporan Kepala Dinas PMD Kab.Kupang, Charles Panie, yang disampaikan melalui Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas PMD, Melkisedek Neno. Dirinya melanjutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung terselenggaranya acara ini atas kerjasama Yayasan Alfa Omega dan Wahana Visi Indonesia yang didanai oleh Uni Eropa. Yayasan Alfa Omega merupakan salah satu NGO yang mempunyai visi dan kepedulian yang tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat desa. Untuk mempercepat lompatan kemajuan BUMDesa, maka Yayasan Alfa Omega, Bengkel Appek dan Dinas PMD bekerjasama dalam mendampingi dan memfasilitasi serta melatih dua puluh BUMDes yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kupang, dengan harapan dua puluh BUMDes ini menjadi pilot project atau model pengembangan bagi BUMDes-BUMDes lain di Kabupaten Kupang. Selain itu keterlibatan OPD-OPD dan Lembaga Swasta lainnya, diyakini dapat mempercepat pengembangan BUMDes yang memiliki konsentrasi dan bidikan yang sama untuk kemajuan desa.
Susunan Keanggotaan Forum BUMDesa Tingkat Kabupaten ini merupakan orang-orang pilihan di Kabupaten Kupang diantaranya para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, para Camat, Pimpinan Bank baik itu Bank NTT, BRI maupun BNI, serta LSM/NGO, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 513/KEP/GK/2022. Bupati Kupang yang mengukuhkan Forum BUMDesa ini dalam sambutannya mengatakan, BUMDesa yang kini statusnya sebagai Badan Hukum harus mampu mentransformasikan kedudukan dan menguatkan perannya sebagai media pendukung dan kontributor dalam pembangunan pedesaan. BUMDesa harus mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa, dimana selain melaksanakan kegiatan yang membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kehadiran BUMDesa harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat desa melalui fungsi pelayanan jasa, perdagangan dan pengembangan ekonomi lainnya yang secara simultan juga mempererat kehidupan sosial dan memelihara nilai-niai budaya di desa tersebut. Terkait 1 Desa di Kabupaten Kupang yaitu Desa Tanah Merah yang belum terbentuk BUMDesnya, Bupati minta keseriusan Camat Kupang Tengah dan Kadis PMD untuk memfasilitasi desa Tanah Merah dalam pembentukan BUMDesnya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dan Bupati Masneno mengharapkan agar semua forum pengurus BUMDesa kiranya bisa diterima masyarakat desa sebagai stimulus terciptanya kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat desa. Mampu mengidentifikasikan persoalan yang menjadi hambatan dalam pengembangan perekonomian desa serta memberikan formulasi dan mengambil solusi yang tepat untuk mengatasinya. Bantu saya dan Wakil Bupati Kupang akselerasikan kemajuan di tingkat Desa. Jadikanlah desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusi dan berkesinambungan.
Sumber: Humas Kab. Kupang