Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, Rabu 6 April 2022 memimpin Rapat Persiapan Sosialisasi Juknis dan Verifikasi Validasi data korban penanganan Siklon Seroja. Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Bupati tersebut dihadiri oleh Forkopimda kab. Kupang, para pemimpin OPD terkait, Tim teknis NGO / LSM. Dalam paparannya Bupati Korinus Mengatakan bahwa untuk menangani masalah Seroja Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 229.090.000.000, yang saat ini dana tersebut telah berada di rekening Bank BRI, dana tersebut kata Bupati, diperuntukan untuk 11.000 lebih rumah masyarakat Kab. Kupang yang terkena dampak bencana Siklon Seroja, yang telah diverifikasi oleh APIP BNPB, diantaranya dalam kategori rusak ringan senilai Rp. 10.000.000, sedang Rp. 25.000.000, dan rusak berat Rp. 50.000.000 melalui bantuan Stimulan perbaikan rumah.
Bupati Korinus juga memerintahkan tim pelaksana bantuan stimulan perbaikan rumah, agar memahami dan mentaati petunjuk teknis yang berikan oleh Pemerintah Pusat. Tim koordinasi tingkat Kab. Kupang terdiri dari tenaga teknis 30 orang dari OPD terkait agar segera melaksanakan sosialisasi dan verifikasi di lapangan. Dengan kehadiran Tim Forkopimda Kab. Kupang dan semua pihak terkait dalam sosialisasi ini kata Bupati, kiranya kita dapat melihat apakah ada kesulitan atau tidak ada saat melakukan operasional di lapangan. Jika tidak ada kesulitan, maka akan dilakukan Verifikasi agar paling lambat minggu ketiga sudah Lounching operasional penyerahan bantuan tegasnya
Tidak hanya itu, Bupati juga mengingatkan agar jangan coba – coba bermain dengan dana Seroja jika tidak ingin ada masalah. Libatkan Babinkamtibmas dan Babinsa sebagai Tim Teknis di Desa – Desa, dan sebisa mungkin dilakukan setelah Hari Raya Paskah berupa buku rekening.
Pada kesempatan tersebut Kajari Oelamasi Ridwan Ansar juga menegaskan agar terkait pembangunan rumah di Kab. Kupang, data yang diverifikasi harus benar – benar sesuai dan tepat sasaran, karna ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak sehingga menghindari adanya laporan – laporan ketidak puasan dalam penanganan penyerahan bantuan Seroja.
Sementara itu Kapolres Kupang FX Irwan Arianto mengatakan bahwa harus hati – hati dalam pelaksanaan teknis. Masyarakat yang rumahnya rusak berat menerima bantuan berupa rumah dan bukan menerima uang. Ia minta agar Tim Teknis selalu berkoordinasi dengan segala unsur terkait di lapangan. Dari Polri kata Kapolres siap melakukan pendampingan dari Sosialisasi hingga pelaksanaan penyerahan bantuan, dan turun ke Desa agar tidak terjadi penyelewengan.
Dandim 1604. Kupang, Letkol. Inf. Muhamad Iqbal Lubis pada saat itu mengatakan Kegiatan ini akan sukses jika semua bekerja sama dan saling mengingatkan dalam kekurangan di lapangan baik Tim Teknis maupun Kepala BPBD, seperi yang ditegaskan Bupati Kuang, data yang diverifikasi harus valid dan jangan terlewatkan agar tidak menimbulkan dinamika di lapangan.
Dalam laporannya Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kupang, Semmy Tinenty menyampaikan, mengacu pada SK Bupati Kupang No : 492/ Kep / HK / 2022, bantuan Stimulan rumah ini bersumber dari bantuan BNPB dan bantuan Siklon Seroja yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Seroja, dana tersebut menurut Semmy Tinenty sudah di pindah bukukan di rekening BPBD tanggal 11 Maret 2022, secara Virtual account dan masih terblokir, sebagaimana yang disampaikan Bupati Kupang, tentang besaran perbaikan rumah, bagi kriteria rumah rusak berat, sedangkan rusak ringan dan sedang akan diberi kompensasi biaya yang sudah dikeluarkan untuk memperbaiki rumah sebelumnya, adanya bantuan dan dana yang belum digunakan juga untuk pembelian bahan bangunan.
Sumber : Dinas Kominfo Kab. Kupang