Bupati Kupang, Drs Korinus Masneno, selasa 5 april 2022, bertempat di Aula Kantor Bupati, membuka Kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi daerah secara non tunai melalui aplikasi ‘ Kios Pajak’ dan AGEN DIA BISA, turut mendampingi Bupati Kupang Staf Ahli Bidang Administrasi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan , Pandapotan Sialagan , Deputi Kepala perwakilan Bank Indonesia, Daniel Agus Prasetyo, pimpinan Bank NTT cabang Oelamasi, pimpinan OPD dan para camat sekab Kupang. Bupati Kupang menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan Bank NTT yang selalu berada di sisi Pemerintah Kab Kupang, untuk memberi santunan solusi serta inovasi dan inisiasinya pada kegiatan yang bermanfaat.
Menurut Bupati , Korinus Masneno berbagai upaya konstruktif dan inovatif telah dihadirkan guna menguatkan peran dalam penguatan kapasitas fiskal daerah. Episentrum dari berbagai kebijakan terletak pada kemampuan kami meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) baik melalui kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah maupun melalui skenario keuangan lainnya, seperti pinjaman daerah. Semuanya dilakukan untuk mengurangi ketergantungan tinggi daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat terangnya.
Bupati melanjutkan bahwa untuk memitigasi kelemahan Kelemahan Fiskal daerah saat ini dan demi mencapai akselerasi menuju daerah yang progresif, langkah strategis yang telah diambil yaitu ekstensifikasi pedapatan. Hal ini berarti memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi melalui metode pembayaran yang efektif, seperti sistim pembayaran non tunai “KIOS PAJAK dan AGEN DIA BISA” dari Bank NTT.
Bupati inginkan agar semua pihak dapat samakan persepsi untuk memaximalkan percapaian target PAD pada tahun 2020 PAD yang kita terima hanya 73% dari target yang ditetapkan, namun pada tahun 2021 dengan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan yaitu hasil sewa Hipermart kita over target dengan 102,39 %. Prestasi ini harus selalu kita kembangkan , terus kita gali potensi yang ada sehingga PAD meningkat dan berdampak positif terhadap belanja pembangunan dan hidup masyarakat, salah satu masalah utama optimalisasi PAD yaitu kurangnya keinginan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Hambatan ini dipengaruhi oleh keterbatasan wajib pajak terhadap tempat pembayaran pajak . selain itu, penggunaan fasilitas seperti internet banking belum begitu familiar di masyarakat karena terbatasnya internet,serta fakta bahwa baru terdapat 9 Bank NTT di wilayah Kab Kupang yang semuanya terletak di ibukota kecamatan ,sebagai konsekuensinya, motivasi wajib pajak dalam penyelesaian kewajibannya cukup menurun, untuk itu kata Masneno perlu ubah pola pikir masyarakat yang masih terbiasa dengan pembayaran tunai ke Bank. Kerja sama pemkab Kupang dengan Bank NTT dalam melakukan pendekatan pembayaran secara non tunai melalui aplikasi tersebut.sebagai solusi untuk meminimalisir persoalan tersebut. Inovasi ini memampukan pelaku usaha dan masyarakat berpartisipasi langsung bukan saja untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan kebutuhan lainnya tapi juga untuk menambah penhasilan wajib pajak urai Bupati. Selain itu pula lanjutnya modernisasi perpajakan ini digiatkan oleh Bank Indonesia menggunakan metode kode respon cepat standar Indonesia atau CRIS, inovasi ini secara pararel dilaksanakan pemkab Kupang sebagai suatu pemenuhan amanat regulasi tentang sistim pemerintahan berbasis elektronik.
Bupati menghimbau para camat bersama Bapenda dan OPD pengelola PAD dalam mengupdate transaksi harian. Hal ini diyakini juga akan meminimalisir dan mengurangi piutang . kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi bersama yang dipandu oleh staf ahli Bupati Kupang, Pandapotan Sialagan yang juga adalah Plt Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda Kab Kupang.
Sumber : Dinas Kominfo Kab. Kupang