Workshop

   Wakil bupati kupang mengikuti Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di aula dinas PER
Ngetrend    2019-09-05  14:46:40

gambar

Wakil bupati kupang mengikuti Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang bertempat di aula dinas perindag kab kpg pada hari kamis, 05 September 2019 .Hadir juga Kepala Divisi Hukumham NTT Marciana D. Jone, SH dan jajarannya, Ketua PKK Kab. Kupang Ibu Damaris Masneno-Mooy dan Wakil PKK Kab. Kupang Ibu Lelly Manafe - Meni, Anggota DPRD Kab. Kupang Otnial Bobsuni, Asisten 2 Jimmy Ully,S.Sos, para camat yg mewakili (Kupang Tengah, Kupang Timur, Fatuleu, Fatuleu Tengah),para Kades (oelbiteno, pasi, nunsaen), Lurah (tarus, babau,), Sekpolpp, Bapak/Ibu Pengrajin dan Pengusaha, dan para undangan . Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, dalam sambutannya, mengatakan bahwa pertemuan ini diharapkan mampu menghadirkan identifikasi persoalan dan alternatif penanganan atas hak kekayaan intelektual bagi para pengusaha kecil, menengah dan besar. Dari pemaparan ini pengusaha bisa memberikan pengeluhan dan kendala agar dicari solusi demi mempercepat pendapatan dan ekonomi masyarakat, dimana akan mempunyai efek domino berupa perwujudan masyarakat kab kpg yang maju , mandiri, sejahtera dan beriman berdasarkan karakter budaya bangsa. Banyak dan hampir belum ada suatu usaha kerajinan industri yg mempunyai sertifikat pengakuan atas kekayaan intelektual dari produk yg dihasilkan. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah demi menjamin perlindungan dan pengakuan terhadap karya anak daerah Kabupaten Kupang sebagai contoh hampir semua tenun dari semua desa yang ada di Kab. Kupang belum memiliki sertifikat hak atas kekayaan intelektual yang dimaksud. Pemkab Kupang juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang melalui kantor perwakilannya di NTT pada hari ini melakukan kegiatan workshop promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kab. Kupang, semoga kegiatan ini akan menghadirkan kemandirian yang hakiki bagi pengusaha pengrajin dan pelaku industri di Kab. Kupang. Wakil Bupati mengatakan , "Seorang menciptakan apapun yang hebat tapi jika tidak memiliki hak paten sama dengan omong kosong" . Seperti dalam Penyampaian sambutan dari hukumham , kita harus memiliki 1 kaitan mata rantai, tidak bisa kita duduk dan mendengar saja tapi saya perintahkan untuk perindustrian bereaksi pada apa yang ada di Kab. Kupang agar cepat diinventarisasi. Beliau mengatakan bahwa kita harus patenkan dan harus bekerja sama baik dalam tingkat desa sampai ke kecamatan dan dinas perindustrian, bukan hanya sekedar duduk dan berbicara tapi harus bertindak cepat /harus ada action. Dan harus melibatkan ibu2 PKK dan Dekranasda karna mereka turun dan bersentuhan langsung dengan para pengrajin. Kalau bisa hak paten yang kita buat harus KW 1. Wakil mengingatkan dan mengajak untuk diskusi lebih lanjut tentang ini agar bisa ditindaklanjut. Kepala divisi hukumham, Marciana D. Jone,SH , mengatakan bahwa jajaran hukumham memberi apresiasi kepada Pemkab karena mau bekerjasama mengikuti workshop promosi dan diseminasi. Kekayaan intelektual itu sangat penting agar ada begitu banyak potensi intelektual yang harus dilindungi. Bukan hanya garam yang ada di Kab. Kupang tapi tenun ikat dan sotis pun yg belum lindungi. Kami berharap Pemda bisa memfasilitasi masyarakat agar ada perlindungan usaha agar tidak bisa diklaim oleh masyarakat luar. Hukumham juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin mulai dari penyelidikan sampai peninjauan kembali baik itu perkara perdata maupun pidana.