Apresiasi kepada Pemkab Kupang atas ijin pinjam pakai tanah dan bangunan selama 5 tahun, terhitung mulai tanggal 2 Nov 2020 sampai dengan 2 Nov 2025, atas eks gedung kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kupang yang merupakan aset Pemkab Kupang, beralamat di Jln.Frans Seda, Kel.Oesapa Barat, Kec.Kelapa Lima, Kota Kupang, yang secara resmi dioperasikan Selasa 16 Nov 2021 sebagai kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kupang, dan merupakan UPT ke - 21 yang sudah diresmikan di seluruh Indonesia. Demikian yang disampaikan Sekretaris utama BKN, HJ. Imas Sukmariah, S.Sos, M.AP. Sebelumnya di tanggal 2 November 2020, Sukmariah jelaskan sudah dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara BKN dan Pemkab Kupang. Peresmian yang ditandai dengan pembukaan selubung/ tirai papan nama UPSCPKP ASN BKN Kupang oleh Plt.Kepala BKN dan Bupati Kupang, merupakan kepedulian BKN, dalam hal penyelenggara seleksi calon dan penilaian kompetensi ASN. Dengan fasilitas, 55 unit komputer telah disiapkan, lengkap dengan koneksi jaringan, terdapat ruang kerja Kepala UPT dan staf serta ruangan tunggu. Dan bangunan ini direnovasi tanpa merubah bentuk, dengan anggaran dari DPA BKN,"urainya". Imah Sukmariah juga katakan akan dilakukannya penandatanganan serah terima tanah seluas 20.000 meter persegi untuk pembangunan kantor UPT BKN Kupang, berlokasi di civic center Oelamasi Kabupaten Kupang, agar lebih mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada ASN di provinsi NTT.
Bupati Kupang, Korinus Masneno ikut berbangga atas kepedulian BKN melalui Kantor UPT yang diresmikan saat ini. Kantor ini merupakan salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan BKN yang dibentuk untuk mendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan sistem merit, khususnya seleksi calon dan penilaian kompetensi ASN berbasis teknologi informasi di Provinsi NTT. BKN dengan segala pertimbangannya memilih untuk bersama Pemkab Kupang menyukseskan pembentukan UPT ini. Meskipun penggunaan gedung kantor ini dimanfaatkan sambil menunggu pembangunan gedung UPT. BKN Kupang yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022, namun bagi Bupati Kupang hal ini sebagai bukti nyata akan begitu besarnya perhatian dan komitmen BKN, untuk sesegera mungkin menghadirkan pendekatan pelayanan kepegawaian yang efektif di Provinsi NTT. Selain peresmian kantor, Bupati sampaikan secara resmi akan melakukan hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BKN untuk pembangunan UPT. BKN Kupang di Oelamasi, yang merupakan ibukota sekaligus pusat Pemerintahan Kabupaten Kupang. Lokasi tersebut telah dilakukan peninjauan lapangan secara langsung oleh Plt.Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada tanggal 25 Maret 2021 yang lalu, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera direalisasikan pembangunannya. Bupati berharap, dukungan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi BKN, baik dalam pembinaan dan pengawasan kepegawaian di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota, Provinsi NTT, maupun regional BKN.
Sementara Gubernur NTT melalui Asisten Administrasi Umum, Johana Lisapaly, SH, M.Si menyampaikan senada dengan tekad Pemprov.NTT yang berfokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing, kehadiran UPT.BKN Kupang di Provinsi NTT, memberikan banyak pembenahan manajemen kepegawaian dalam mengembangkan diri, mengasah kemampuan, berpotensi dan semangat melayani dapat ditingkatkan lebih optimal lagi. Pentingnya penataan SDM ASN secara terintegrasi. Terkait dengan itu, rekrut CPNS harus dilaksanakan secara profesional, bebas dari intervensi politik juga bersih dari KKN. Acara ini dikatakannya cukup momentumental, kehadiran kantor ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat untuk pelayanan kepada NTT khusus dalam pelayanan kepegawaian. Serta menjadi solusi terhadap masalah kepegawaian ASN dan memperkuat sinergitas. Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik, Johana meminta BKN bantu NTT menciptakan ASN yang bertalenta, berkualitas, berintegrasi dan berkinerja tinggi. Atas capaian komitmen pengawasan dalam kepegawaian di Pemprov.NTT, Plt. Kepala BKN, menyerahkan "BKN AWARD" kepada Kepala BKD Prov. NTT, Ina Laiskodat, disaksikan Asisten Administrasi Umum.
Disampaikan juga Plt.Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dirinya bersyukur mendapatkan hibah tanah dan gedung dari Bupati Kupang sebagai bentuk dukungan kepada BKN. Dari tempat ini bisa dilaksanakan seleksi dan disediakan fasilitas penilaian kompetensi ASN. Selain fisik kantor UPT.BKN yang ada, beliau juga inginkan agar manfaatkan budaya kerja secara digital. Lewat kecanggihan teknologi, segala urusan kepegawaian dapat diproses dengan mudah, jika mampu optimalkan aplikasi digital secara baik. Sebab konsepsi data yang benar, ada pada ASN yang bersangkutan, bukan ada di BKD. BKD cuma memfasilitasi, contohnya seperti yang dilakukan BKN tahun ini dalam pemutakhiran data mandiri ASN, diinput sendiri oleh ASN yang bersangkutan, sebab soal kebenaran data, ASN bersangkutan yang tahu, "urainya".
Acara yang berlangsung meriah dengan banyaknya ucapan selamat dari Kantor UPSCPKP ASN dari berbagai wilayah di Indonesia melalui buket bunga yang berjejer, juga disambut dan diselingi tari-tarian, acara tersebut turut dihadiri Sestama BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Kepala Kantor Regional X BKN, Kepala BPKP Prov.NTT, Wakil Walikota Kupang, Sekretaris Daerah Kab/Kota se-NTT, Kepala BKPP/BKPSDM Kab/Kota se-NTT, Kepala Kantor Cabang PT.Taspen Persero Kupang dan Ende serta undangan lainnya.
Sumber : 2021