Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekda Obet Laha di Aula Bupati Kupang pada hari Rabu, 15 September 2021. Dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Novita Funay, Kabag Organisasi Titus Samuel Tinenty, Kasubag Pelayan Publik Biro Organisasi Prov. NTT Siman Halisi dan para peserta sosialisasi .
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 15 hingga 16 September 2021 ini, bertujuan untuk
memberi pendampingan bagi para pejabat penghubung dalam memberi pemahaman dan aspirasi masyarakat melalui SP4N-Lapor yang transparan dan partisitipatif sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Obet Laha dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka memberikan pelayanan terhadap pengaduan dan aspirasi masyarakat, maka Pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 680 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, telah menetapkan SP4N-Lapor sebagai aplikasi berbasis web yang diperuntukkan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan atas pengaduan dan aspirasi masyakarat.
Perlu diketahui bahwa sistem SP4N-Lapor terhubung secara langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan demikian, aplikasi ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemda apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani, kata Sekda Kab. Kupang.
Beliau juga menegaskan kepada para peserta sosialisasi khususnya para pejabat penghubung yang ada pada masing-masing perangkat daerah agar bisa memahami substansi dari setiap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan serta memberi tanggapan atau jawaban dengan kalimat yang sesuai serta bukti yang mendukung sehingga pelayanan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat melaluu media SP4N-Lapor ini.
Dan bagi para administrator pengelola SP4N , Obet juga menghimbau agar setelah kegiatan ini , segera membentuk sekretariat pengelolaan SP4N-Lapor yang berfungsi melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan SP4N -Lapor di kab. Kupang secara berkala untuk dilaporkan ke Instansi Pemerintah terkait.
Atas nama Pemkab Kupang, Sekda Obet menyampaikan terima kasih kepada Pemprov NTT yang diwakili oleh Pejabat dari Biro Organisasi atas segala dukungan yang telah diberikan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan SP4N-Lapor di Kab. Kupang.
Harapan Obet, kiranya sosialisasi ini harus dimaknai secara baik bagi semua peserta sebagai panggilan untuk bagaimana memberi pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif bagi masyarakat di kab. Kupang. "Tidak semua orang berkesempatan menjadi administrator agar bertanggungjawab dalam menerima dan memberikan informasi kepada setiap orang yang membutuhkan demi mewujudkan Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera."
Sumber : Humas Kab.Kupang