Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang pada hari Selasa, 31 Agustus 2021. Turut hadir mendampingi Wabup Kupang, kepala balai prasarana permukiman wil NTT (yang mewakili Kasie Perencanaan Doddy P.H. Soetopo), pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Charles A.J. Banamtuan , para Camat Lurah dan Kades. Wabup Jerry Manafe dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini selain untuk memberi pendampingan kepada kita sebagai Pemda, dalam menetapkan lokasi perumahan dan pemukiman kumuh dengan melibatkan peran aktif masyarakat merupakan kegiatan yang sejalan dengan rencana pembangunan kab. Kupang dibidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang termuat dalam RPJMD kab. Kupang tahun 2019-2024. Oleh sebab itu, atas nama Pemkab. Kupang, Jerry Manafe menyampaikan terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wil. NTT yang telah bersedia menjadi narasumber dan memberi pendampingan dalam kegiatan sosialisasi ini. Manafe menjelaskan, jika dicermati kegiatan ini merupakan kegiatan yang memiliki peran penting dan sangat menentukan langkah selanjutnya, terkhusus dalam upaya penanganan kawasan kumuh di kab. Kupang. Wabup Jerry Manafe mengharapkan kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga maksud dan tujuan yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik. Juga bagi para peserta sosialisasi khususnya perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ini serta para Camat, Lurah dan Kades yang wilayahnya akan menjadi lokasi pendataan, diharapkan agar berperan aktif untuk mengikuti kegiatan ini dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan serta hal-hal yang mungkin saja dapat menjadi kendala atau hambatan dalam pendataan untuk didiskusikan bersama.
Sumber : Humas Kab. Kupang