Acara pengukuhan kepada 41 anggota Paskibraka berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Kamis 12 Agustus 2021. Bupati Kupang Korinus Masneno selaku inspektur upacara, pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada koordinator tim pelatih, para pelatih dan panitia yang telah bekerja keras mulai dari seleksi hingga terpilihnya calon paskibraka, kemudian membina dan melatihnya hingga saat ini telah dikukuhkan secara resmi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat bendera pusaka, pada upacara peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Kupang ke-76 yang akan datang. Diterangkan Masneno, bahwa menjadi paskibraka merupakan kehormatan sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri, karena tidak semua siswa-siswi mampu dan mendapatkan kesempatan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada momen hari ulangtahun kemerdekaan. Kalian merupakan putra-putri terbaik yang memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai paskibraka saja, akan tetapi harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
Bupati Masneno berpesan kepada anggota paskibraka agar mampu melaksanakan tugas, baik pengibaran maupun penurunan bendera nanti dengan penuh tanggungjawab. Memegang teguh nilai-nilai keteladanan untuk berbakti tanpa pamrih, berjuang tanpa menghitung untung rugi seperti yang telah diikrarkan pada pengukuhan saat ini. Bupati juga berharap, anggota paskibraka yang telah dikukuhkan mampu memberi pengaruh positif baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam pergaulan di masyarakat. Kepada orangtua dan pihak sekolah, Bupati Masneno ucapkan terima kasih atas dorongan dan motivasi serta kesediaan untuk putra-putrinya mengikuti kegiatan ini dan tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita semua. Kalian yang terbaik dan terpilih, semoga kalian mampu meraih cita-cita dan selamat bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2021, di lapangan kantor Bupati Kupang.
Acara ini ditandai dengan penyematan tanda atribut, penyerahan peti bendera dan pedang oleh Inspektur Upacara.
Turut hadir Kajari Kabupaten Kupang, Dandim 1604/ Kupang, Kapolres Kupang yang diwakili Kapolsek Kupang Timur, perwakilan kantor Kementerian Agama Kab. Kupang, serta undangan lainnya.
Sumber : Humas Kab. Kupang