PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN SE KABUPATEN KUPANG TAHUN 2021

   PEMBUKAAN MUSREMBANG TINGKAT KECAMATAN SE KABUPATEN
Ngetrend    2021-03-15  10:14:47

gambar

Kebijakan menyelenggarakan Musrenbang Kecamatan secara daring dan serentak, diambil Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai langkah konkrit dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dan terukur. Semua untuk kita, untuk masyarakat dan untuk keluarga yang kita cintai.

Hal ini disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno, dalam sambutan pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tkt.Kecamatan se Kabupaten Kupang, Jumat, 5 Maret 2021 di Ruang Rapat Bupati Kupang di Oelamasi, dìikuti oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para pimpinan OPD, para Camat se Kabupaten Kupang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Lembaga Mitra Pembangunan, baik secara langsung maupun Daring.

Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu media konkrit pelaksanaan prinsip kebersamaan dalam tahapan perencanaan pembangunan yang diatur dalam UU No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No.6/2014 tentang Desa. Musrenbang juga merupakan forum kita bersama sebagai pelaku pembangunan daerah dalam rangka penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang sistematis, terarah, terpadu, komprehensif dan tangggap terhadap berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi.

Atas dasar inilah, menurut orang nomor satu di Kabupaten Kupang, dokumen perencanaan yang disusun ini, nanti diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang secara nyata kita alami sampai saat ini, serta berkomitmen bahwa kebersamaan dalam musrenbang kecamatan, akan mampu menghadirkan suatu pendekatan perencanaan yang revolusioner, bukan pendekatan yang konservatif, bukan juga pendekatan administrasi formal semata.

Pendekatan Revolusioner, kata Korinus, diperlukan untuk mewujudkan cita-cita kita bersama dalam menghasilkan masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.

Lagi kata Korinus, sejak tahun 2020 sampai tahun ini, Kabupaten Kupang mengalami tekanan pembangunan yang mengakibatkan adanya target-target pembangunan yang ditetapkan dalam perencanaan tidak bisa dicapai. Alokasi anggaran perimbangan dipangkas dan direfocusing untuk menutupi kebijakan penanganan covid-19. Kebijakan lain yang berhubungan dengan penyediaan infrastruktur daerah dikurangi. Beruntung, kebijakan pembangunan daerah yang terkoneksi langsung dengan Revolusi 5P masih bisa berjalan, meskipun pada aspek sarana prasarananya tetap mengalami pemangkasan anggaran.

Untuk itu, berpedoman pada kebijakan keuangan negara yang belum stabil sampai saat ini, pada tahun 2022 nanti, kita telah merancang suatu pola pembangunan yanglebih mengedepankan usulan masyarakat. Usulan itu diinput dalam aplikasi SIPD, diverifikasi secara ketat oleh Tim Verifikator BP4D.Tim verifikator kecamatan melakukan verifikasi secara teliti untuk diteruskan ke OPD. Sedangkan usulan lain dari masyarakat yang sesuai ketentuan UU menjadi kewenangan desa, disarankan untuk dibiayai melalui dana desa.

Sementara itu, salah satu pimpinan DPRD Kab.Kupang yang turut hadir dalam kesempatan ini, Yohanis Mase, yang juga Wakil Ketua II DPRD Kab.Kupang mengatakan bahwa perbedaan adalah sebuah kekayaan yang mestinya dipersatukan, apapun situasinya, apapun kondisinya. Hal inipun tidak akan mengurangi semangat pelayanan kita kepada masyarakat termasuk didalamnya berbagai macam perbedaan yang terjadi diantara kita.

Kalaupun ada perbedaan, janganlah dipandang sebagai sebuah permusuhan.

Berkaitan dengan musrenbang, menurut Mase, kita akan menyatukan berbagai macam pikiran, baik yang muncul dari desa/kelurahan, Kecamatan, maupun pokok-pokok pikiran DPRD. Karena proses musrenbang merupakan proses awal dari sebuah perencanaan. Akhirnya adalah, kita akan menentukannya dalam sidang APBD th 2022 nanti. Dan karena itu, jangan berkecil hati ketika mendengar bahwa ada yang ditolak, ada yang diterima. Bisa saja menurut pemerintah tidak penting, tapi menurut DPRD itu penting, dan akan menyamakan persepsi itu pada sidang DPRD nanti. Semua yang ada kaitannya dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, diharapkan bisa dibicarakan secara bersama-sama antara Pemerintah dan DPRD, termasuk didalamnya yang ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang yakni masalah BPJS dan dana covid-19.

Diakhir dari sambutannya, Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Kupang menyatakan secara tegas bahwa DPRD Kab.Kupang mendukung dan ingin menyukseskan apa yang disebut Program Revolusi 5P, karena program ini sangat menyentuh langsung dengan masyarakat, dan wajib hukumnya untuk DPRD mendukung program ini.

Marthen Rahakbauw/Kepala BP4D Kab.Kupang dalam laporannya mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan. Masukan ini sebagai dasar Penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah sesuai tupoksinya, yang nantinya sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang pada tahun berikutnya.

Menurut Marthen, tahapan perencanaan selanjutnya sesuai rencana adalah :

- Forum Perangkat Daerah direncanakan tgl.16 - 18 Maret 2021;

- MusrenbangKab direncanakan tgl.23 Maret 2021 dan

- Musrenbang Provinsi direncanakan tgl.27 Maret 2021 ; dengan jumlah usulan masyarakat yang telah diinput ke aplikasi SIPD oleh desa/kelurahan sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebanyak 1504 usulan; usulan yang diverifikasi oleh mitra BP4D untuk dibahas di tingkat Musrenbangcam sebanyak 1.306 usulan dan usulan yang ditolak sebanyak 198 usulan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Kupang, Obed Laha, dan anggota DPRD Kab.Kupang Otniel B.Suny, serta sejumlah undangan lainnya.

Sumber : Humas Kab. Kupang