Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat kunjungan istimewa dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, 11 Feb 2021 di aula Kantor Bupati Kupang. Maksud dari kunjungan KPK tersebut terkait Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kab.Kpg Thn 2021 dan rapat ini menghadirkan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kpg.
Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Sekretaris Daerah Obet Laha, yang menerima kunjungan tersebut menyatakan rasa terima kasihnya kepada KPK dan berharap agar KPK terus melakukan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap Pemkab Kupang dengan tetap memberikan koreksi,solusi serta perbaikan demi perubahan menuju lebih baik.
Pernyataan Bupati ini di pertegas kembali oleh Ketua Satgas Dit.Korsup V.2, Dian Patria dari KPK bahwa para pimpinan OPD yg berkesempatan hadir harus berani bicara, sehingga bisa dicarikan solusi dan kehadiran kami ini jangan disambut dgn rasa takut tapi harus optimis demi sebuah perubahan. Patria menyebut Bupati Kupang tidak mungkin kerja sendirian, beliau pastinya butuh dukungan dan kolaborasi yg baik dari berbagai pihak.Pemda perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yg lebih efektif antar OPD agar terjadi sinergitas dlm upaya pencapaian target-target yg menjadi indikator MCP (Monitoring Control For Prevention) sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pencegahan korupsi.Tambahnya pula, pentingnya keterbukaan, integritas serta tak lupa dukungan kepada Inspektur Inspektorat dalam menjalankan perannya di daerah. Strategi pemberantasan korupsi menurutnya haruslah represif, perbaikan sistem dan mengandung nilai edukasi. Patria menyebutkan juga 8 titik rawan korupsi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perijinan, Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.
Terkait pajak daerah, Kasatgas ini menyampaikan terima kasihnya buat Kab.Kupang krn sudah terkoneksi dgn baik sistemnya.Sementara utk aset daerah dimintanya utk mendata/mengklasifikasikan secara rinci aset-aset yg ada, mana yg sudah bersertifikasi dan mana yg belum. Bagi yg sudah bersertifikasi harus sudah dikuasai. Sedangkan khusus di Dinas Perijinan perlu dibantu dgn sistem aplikasi utk mendukung kelancaran tugas. Nilai transparan dan akuntabilitas itu sangat dibutuhkan,tingkatkan kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPK, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, media dan masyarakat.
Sebelum menutup rapat ini, Bupati Kupang sekali lagi mengingatkan pimpinan OPD bahwa pentingnya belajar dari orang cerdas, sehingga setiap kesalahan jikalau ada bisa diperbaiki.Bertanyalah jika tdk paham daripada kita jatuh karena katakutan yg berlebihan. Ibarat kata membersihkan kaca jika dilakukan dgn tangan yg bersih hasilnya pasti bersih. Yang diharapkannya pekerjaan harus selesai dan berkualitas. Kesempatan baik ini bukan masalah yg dibahas melainkan kriteria, aturan utk dilaksanakan. Sekali lagi, terima kasih KPK, ucap Bupati Kupang ini mengakhiri arahannya.
Sumber : Humas Kab.Kupang