Kegiatan ini berlangsung di desa Oefafi pada jumat, 22 Januari 2021. Dihadiri oleh Kapolres Kupang AKBP Aldinan J. Manurung, Danramil Camplong 1604-02 Camilo Ds, Camat Kupang Timur Deny A.Tadoe, Anggota DPRD Kab. Kupang Agustinus Maboy, Para Pimpinan OPD salah satunya Kadis Peternakan Alexander O. Matte, Ketua Kelompok Tani Pahtain Anton Tamnasi, tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera, Pemkab Kupang telah mencanangkan Gerakan Revolusi 5P salah satunya menitikberatkan pada pengembangan sektor peternakan.
Sekda Obet Laha dalam sambutannya mengatakan dengan memperhatikan potensi populasi ternak besar serta ternak kecil di Kab. Kupang, khususnya di wilayah kec. Kupang Timur, data BPS Kab. Kupang tahun 2020 mencatat bahwa terdapat kurang lebih 22.000 ternak besar berada di kecamatan ini. Namun, kita tidak serta merta memperhatikan keadaan tersebut sebagai potensi tanpa disertai dengan langkah pengembangan yang diyakini dapat meningkatkan potensi tersebut.
Obet melanjutkan, penyediaan pakan ternak merupakan langkah yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Dengan pakan ternak yang cukup maka selain potensi peternakan yang dapat kita tingkatkan, ternak yang dihasilkan juga diyakini lebih berkualitas dan mampu bersaing di di daerah lain di Propinsi NTT maupun tingkat Nasional.
Menurut Obet, kegiatan penanaman hijauan pakan ternak berupa lamtoro teramba dan rumput odot yang dilaksanakan di desa Oefafi merupakan suatu langkah yang perlu diapresiasi dan dikembangkan kelompok tani didesa-desa lain sehingga kita dapat mewujudkan masyarakat kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
Beliau juga menyampaikan terimakasih kepada kelompok tani Pahtain serta pemerintah desa Oefafi yang telah menunjukkan bukti nyata terhadap pengembangan sektor peternakan di kab. Kupang.
Deny A. Tadoe melanjutkan, kecamatan ini masih dalam pembenahan administrasi pelayanan publik 1 pintu mulai dari kantor kecamatan sampai kelurahan dan desa sehingga tidak terjadi pengantrian terhadap pelayanan masyarakat di Kupang Timur.
Tadoe mengatakan desa Oefafi merupakan desa yang sangat potensial untuk pengembangan dibidang peternakan, perkebunan dan pertanian. Dengan kondisi curah hujan yang tidak stabil maka diarahkan untuk desa Oefafi melakukan penanaman tanaman yang tidak membutuhkan air terlalu banyak seperti pengembangan tanaman jagung, kacang-kacangan, ubi kayu, ubi jalar, dan lain sebagainya sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum di desa Oefafi.
Sumber : Humas Kab.Kupang