Dihadiri oleh Wakil Bupati Jerry Manafe, Sekda Obet Laha, Kepala Pengadilan Oelamasi Decky A.S. Nitbani, Kepala Kejaksaan Kab. Kupang Shirley Manutede, Ketua DPRD Kab. Kupang Daniel Taimenas, Pasi Intel Kodim 1604 M. Haryono, Wakapolres Kupang Djemi Gae Lomi, Kadis Kesehatan dr. Robert Amaheka, Kadis PMD Charles Panie.
Pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional oleh Presiden RI pada 13 Januari lalu telah dilanjutkan ke tingkat Propinsi NTT, Kota dan Kab. Kupang saat ini, salah satunya di Puskesmas Oesao yang melibatkan 10 orang perwakilan dari Forkopimda untuk divaksinasi.
Bupati Masneno dalam sambutannya mengatakan kita harus bersyukur pada Tuhan karena mendapat kesempatan dalam melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kab. Kupang.
Walaupun keadaan ini cukup meresahkan sekaligus mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, Masneno berharap dengan adanya vaksin Covid-19 ini bisa memberikan kekebalan terhadap sistem imun kita dalam menghadapi penyebaran virus Covid yang belum berakhir.
Masneno melanjutkan, sebagai Kepala Daerah sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kab. Kupang mengharapkan opini positif dari masyarakat untuk menerima dan melaksanakan vaksinasi ini. Jauhkan pemahaman akan adanya dampak negatif dalam proses vaksin ini. Yakinlah bahwa pemerintah selalu menaruh perhatian serius terhadap harapan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan tetaplah menjaga protokol kesehatan.
" Saya percaya kalau kita mau baik maka kita harus melangkah dengan benar. Jangan jadi bagian dari masalah tapi jadilah bagian dari solusi. Karena itu saya mengucapkan selamat bagi kita semua yang mendapatkan kehormatan untuk melakukan vaksinasi. Sehingga apa yang kita lakukan bisa menjadi berkah ", ungkap Korinus.
Lebih lanjut dr. Robert Amaheka melanjutkan, makin maraknya kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kab. Kupang saat ini, kita bukan hanya menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan tetapi untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga perlu adanya intervensi yang lebih efektif dan efesien untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yaitu melalui vaksinasi.
Amaheka mengatakan, vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok dimasyarakat dan melindungi masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Untuk diketahui, jumlah vaksin yang didistribusikan dari Dinkes Prop NTT untuk Kab. Kupang sebanyak 3.120 vial. Sasaran vaksinasi terdiri dari tenaga kesehatan, pejabat pelayanan publik, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat umum dengan rentang umur 18 - 59 tahun. Untuk saat ini dilakukan vaksinasi bagi 1.712 tenaga kesehatan dengan 2 kali pemberian , hari pertama dan hari ke-14 setelah penyuntikan pertama, ungkap Amaheka .