Dihadiri oleh Asisten Adm. Umum Victoria M. Kanahebi, Sekretaris BKPSDM Dina Masneno, Kepala RSKK Benidiktus Selan, Kepala BP4D Marthen Rahakbauw, Kadis PU Maclon J. Nomseo, Kadis Kesehatan dr. Robert Amheka, Kepala Kearsipan Kain Maus, serta seluruh CPNSD Kab. Kupang Formasi tahun 2019. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang, Senin 11 Januari 2021.
Dalam penetapan formasi CPNS tahun 2019, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi kepercayaan kepada Pemkab. Kupang untuk melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dengan formasi yang terdiri dari 28 tenaga Guru, 79 tenaga Kesehatan dan 117 tenaga Teknis. Melalui prosedur dan tahapan pelaksanaan seleksi yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan, maka Kab. Kupang menetapkan 224 orang CPNS dan mengabdikan diri demi mewujudkan Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
Sekda Obet Laha menyampaikan Proficiat atas ditetapkannya pengangkatan seluruh CPNSD Kab. Kupang formasi 2019. Pada kesempatan ini beliau menegaskan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kedudukannya sebagai CPNS. Selalu bersyukur kepada Tuhan yang Kuasa atas berkat yang diterima sebagai CPNS serta harus bisa memahami kedudukannya yang merupakan suatu masa percobaan dalam ketentuan perundang-undangan sebagai suatu prasyarat sebelum diangkat menjadi PNS.
Sekda Obet Laha berharap agar seluruh CPNS Kab. Kupang Formasi tahun 2019 dapat menunjukkan performance dan kinerja terbaik sesuai tugas yang dipercayakan khususnya bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Beliau menegaskan agar para CPNS yang sudah ditetapkan sesuai formasi yang ditentukan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja serta kebutuhan organisasi sesuai bidang tugas masing-masing tidak berpindah tugas pada unit kerja lain dengan berbagai alasan.
Lanjut Obet, sebagai bagian dari ASN saya perlu mengingatkan kepada seluruh CPNS tentang 17 kewajibadan 15 larangan yang secara otomatis akan mengikat dan diberlakukan dalam kedudukan para CPNS terhitung hari ini. Bukan untuk mengekang atau membatasi pola kerja dan kreativitas tetapi sebagai suatu landasan bagi ASN dalam kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik.
Akhir kata Sekda Obet Laha mengatakan, selamat bergabung dalam keluarga besar ASN lingkup Pemkab. Kupang dan selamat berkarya pada tempat tugas masing-masing.
Sumber : Humas Kab.Kupang