Pengembangan Sumber Daya Baru Terbarukan Non Minyak di Kabupten Kupang

   Pemerintah Propinsi NTT Bersama Pemkab Kupang Menggandeng UNDANA Kupang dan PT.PLN
Ngetrend    2020-11-03  09:25:01

gambar

Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Kupang dengan menggandeng Universitas Nusa Cendana Kupang serta PT. PLN NTT, tengah mengembangkan sumber daya baru terbarukan non minyak di daerah Kabupaten Kupang, tepatnya di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah. Sumber daya baru terbarukan non minyak tersebut adalah kayu cacahan yang akan di proses oleh Undana Kupang menjadi bahan bakar dan dimanfaatkan PT. PLN NTT sebagai bahan bakar reaktor listrik untuk melayani masyarakat NTT.

Dimulainya proyek itu sendiri ditandai dengan penanaman 2000 anakan pohon, yang akan dibudidayakan dan diproses menjadi bahan bakar non minyak. Penanaman 2000 anakan itu sendiri dipimpin langsung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, didampingi Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dan Rektor Undana Fredrik Benu serta Grand Manager PT. PLN NTT Agustinus Djatmiko.

Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengatakan, pengembangan sumber daya baru terbarukan non minyak adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi, karena sumber daya minyak dari fossil seperti bensin, solar, minyak tanah, dan lain sebagainya, ketersediaanya sudah semakin menipis di dunia. Bahkan dilanjutkannya, secara global, perusahaan yang menggunakan sumber daya minyak tidak lagi dibeli produknya, sebagai bentuk dukungan peningkatan produksi sumber daya baru terbarukan non minyak. "Lupakan energi fosil, karena energi fosil sebentar lagi akan punah, dan dewasa berdasarkan kesepakatan global, perusahaan yang masih menggunakan energi fosil , tidak lagi akan dibeli produknya" tegas Laiskodat.

Sementara itu Jerry Manafe mengatakan bahwa Kabupten Kupang sangat berpotensi mengembangkan sumber daya baru terbarukan non minyak, sehingga diharapkannya proyek sejenis bisa di kembangkan didaerah lain di Kabupaten Kupang.

Sementara itu Rektor Universitas Nusa Cendana Undana Kupang, Fredrik L. Benu, dalam sambutannya menginformasikan bahwa penanaman 2000 anakan pohon Lamtoro dan Kaliandra tersebut dilakukan dilahan seluas 5 hektar milik Undana di Desa Mata Air.

Dilain pihak General manejer  PT PLN Cabang NTT, Agustinus Djatmiko, mengatakan, penanaman 2000 anakan pohon tersebut bertepatan dengan momen Hari Listrik Nasional ke 75 tahun 2020. Dilanjutkan, meskipun NTT tidak memiliki sumber alam batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik,  namun potensi sumber energi terbarukan lainnya sangat besar, seperti panas matahari, tenaga angin, dan lain sebagainya. Diharapkannya dengan proyek pengembangan sumber daya terbarukan menggunakan kayu cacahan yang dikembangkan tersebut, tahun 2021 mendatang 99% masyarakat NTT sudah menikmati sarana listrik.

Sumber : Humas Kab. Kupang