DPRD NTT DIALOG 6 RANPERDA INISIATIF DI KABUPATEN KUPANG

   DPRD NTT MELAKUKAN KUNJUGAN KERJA DALAM RANGKA DIALONG
Ngetrend    2020-11-03  08:57:17

gambar

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja dalam rangka dialog (hearing) 6 Ranperda Inisiatif DPRD Prov. NTT di Kabupaten Kupang guna menggali pikiran strategis dan melengkapi pokok-pokok pikiran dalam Ranperda tersebut agar sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat. Rombongan DPRD NTT tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Gabriel Beri Bina dan didampingi beberapa anggota DPRD Prov. NTT diantaranya Aloysius Malo Ladi, Yunus Naisunis, Adrian Manafe dan anggota lainnya yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe didampingi Sekretaris Daerah Obet Laha serta Pejabat di Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Staf Ahli Bupati Kain Maus, Kadis P dan K Imanuel Buan, Kadis Lingkungan Hidup Paternus Vinsi, Jumat (22/10-2020) bertempat di Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi. Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Rakyat NTT yang telah hadir di Kab. Kupang. Dirinya menyambut positif dialog bersama dalam rangka melengkapi Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi NTT agar benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat NTT. Terkait Ranperda perlindungan anak yang diajukan, dirinya menyatakan sudah saatnya anak-anak NTT mendapatkan payung hukum yang melindungi mereka terhadap kekerasan dan eksploitasi yang akhirnya merusak generasi bangsa. Selain itu terkait Ranperda Literasi dirinya ungkapkan penting bagi masyarakat khususnya anak-anak NTT untuk gemar membaca dan menimba ilmu lewat buku-buku yang dibaca. Dirinya berharap, pengemasan buku-buku bacaan harus menarik, sesuai dengan kearifan budaya lokal, dan perlu perhatian khusus terhadap tenaga pendidik yang berprestasi dan gemar menulis. Hal yang cukup menjadi sorotan Jerry ialah ada pihak/ oknum tertentu saat ini yang mengaku sebagai raja atau tokoh adat dalam masyarakat sehingga perlu diatur secara baik dalam Ranperda Pemajuan Budaya tata adat dan data sepsifik terakit ketokohan dan para raja-raja sebenarnya agar jangan di klaim oleh orang yang tidak bertanggug jawab dan bahkan mencari keuntungan dalam kasus-kasus tertentu. Tidak lupa Wabup Jerry mengucapkan terima kasih atas dukungan dan peran serta DPRD NTT dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Kupang. Sementara itu Sekda Obet Laha dalam dialog tersebut menyatakan apresiasi atas Ranperda yang dibuat oleh DPRD Prov. NTT. Dirinya menitipkan harapan melalui Ranperda Pemajuan Budaya benar-benar memperhatikan dan mengamankan budaya masyarakat NTT agar jangan dicemari budaya asing. Selain itu, hasil-hasil kerajinan masyarakat NTT seperti tenun ikat agar bisa dijaga dan tidak dijiplak tanpa ijin. Selain itu dirinya berharap tutur dan budaya lokal masyarakat dapat tetap dilestarikan agar tetap eksis ditengah perkembangan jaman yang semakin pesat. Ketua Tim Gabriel Beri Bina dalam paparannya menyatakan pentingnya melakukan dialog bersama Pemkab Kupang dalam rangka menggali informasi serta bertukar pikiran guna menyempurnakan Ranperda ini sehingga kelak benar-benar bermanfaat bagi kepentingan umum khususnya bagi masyarakat NTT. “Kami harapkan lewat dialog ini kami mendapat banyak masukan berharga guna penyempurnaan Ranperda ini. Kami yakin dengan banyaknya dialog dan masukan berharga dari masyarakat, Pemerintah Kab/Kota dan stekholder lainnya Ranperda ini akan menyentuh langsung kehidupan masyarakat sehingga bisa berdampak positif bagi kemajuan NTT,” Ungkap Gabriel. Dirinya menjelaskan ada beberapa Ranperda yang diusulkan DPRD NTT diantaranya Ranperda tentang perlindungan anak Prov. NTT, Ranperda tentang pengembangan Budaya Literasi di Provinsi NTT, Ranperda Pemajuan Kebudayaan NTT, Ranperda Perlindungan anak, Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Prov NTT Tahun 2020-2050 dan Ranperda Penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 Mil. Dirinya atas nama lembaga DPRD Provinsi NTT mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sumbangsih pikiran yang diberikan lewat pertemuan ini seraya berharap Ranperda yang dihasilkan akan bermanfaat bagi masyarakat NTT.

Sumber : Humas Kab. Kupang