Perhatikan Masyarakat Kabupaten Kupang secara merata dalam pelayanan Air Bersih.

   Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Kupang (P
Ngetrend    2020-09-04  14:31:19

gambar

Perhatikan Masyarakat Kabupaten Kupang secara merata dalam pelayanan Air Bersih.

Bertempat di Kantor Bupati Kupang, Jumad 4 Sept 2020, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Kupang (PDAM) periode 2020-2024 atasnama : (1). Ir.Obet Laha yg juga adalah Sekretaris Daerah Kab. Kupang, dgn Jabatan Ketua merangkap anggota
(2).Salomiel Arnius Buraen, S. Pd dgn jabatan Sekretaris merangkap anggota.
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Kupang No : 278/KEP/HK/2020, Tanggal 25 Agustus 2020, yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, pimpinan OPD, Direktur PDAM Kab. Kupang, Tim panitia seleksi Dewan Pengawas PDAM Kab. Kupang, Rohaniawan, insan pers serta undangan lainnya.
Atas nama Pemerintah Kab. Kupang, Jerry Manafe menyampaikan selamat dan sukses kepada Dewan Pengawas terpilih yang telah secara resmi dilantik dan diambil sumpah dan janjinya utk duduk sebagai Dewan Pengawas PDAM Kab. Kupang. Harapannya, semoga momentum penting ini dapat menjadi semangat tersendiri dlm menjalankan tugas pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengelolaan PDAM Kab. Kupang ke arah yg lebih baik. Tak lupa juga, Wakil Bupati Kupang ini sampaikan terima kasih kepada panitia seleksi Dewan Pengawas PDAM Kab. Kupang yg telah secara selektif, objektif, akuntabel dan transparan menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya pada hari ini kita dapat meresmikan pengangkatan Dewan Pengawas PDAM setelah hampir dalam kurun waktu 1 (satu) tahun lebih PDAM Kab. Kupang berjalan tanpa adanya Dewan Pengawas yg merupakan salah satu organ PDAM sebagaimana diatur dlm Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Di Bidang Sosial, dikatakan Jerry bahwa PDAM Kab. Kupang sebagai perusahaan daerah yg bergerak di bidang distribusi air bersih bagi masyarakat umum, dituntut utk dapat memberikan layanan publik yg berkualitas dan profesional. Terutama Jerry lebih menegaskan lagi tentang pelayanan air bersih kepada kecamatan-kecamatan di wilayah Kab. Kupang yg masih ada belum terlayani secara baik ttg distribusi air bersih. PDAM belum dpt menjangkau secara keseluruhan masyarakat Kab. Kupang. Jadi tidak hanya masyarakat kota saja yg bisa menikmati air bersih dari PDAM. Menurut data yg diterima, Jerry sampaikan dari total jumlah penduduk Kab. Kupang, sampai saat ini PDAM Kab. Kupang baru mampu memberikan pelayanan air bersih kpd kurang lebih 24.000 jiwa atau 5,95%. Hal ini menurutnya merupakan salah satu pekerjaan rumah yg membutuhkan komitmen, terobosan dan inovasi. Jadi ditegaskannya bahwa tugas PDAM siapapun Direkturnya jangan hanya jalankan sesuatu yg sudah ada melainkan lakukan terobosan baru menuju perubahan yg lebih baik.
Sementara di Bidang ekonomi menurut Jerry, sebagai perusahaan daerah yg memperoleh penyertaan modal dr Pemerintah Daerah, PDAM Kab. Kupang juga dituntut utk dapat memberikan profit guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Utk itu dibutuhkan adanya sinergitas dr seluruh organ PDAM, baik itu Kepala Daerah sebagai pemilik modal, Dewan Pengawas dan Direksi.Lanjutnya,terutama dlm perencanaan, pengelolaan dan pengawasan terhadap aktifitas PDAM Kab. Kupang dlm merealisasikan peran dan fungsinya sebagai perusahaan daerah. Ditegaskannya lagi bahwa keberadaan PDAM saat ini belum dpt menjangkau secara keseluruhan masyarakat Kab.Kupang akan kebutuhan air bersih. Karena itu pemanfaatan terhadap fasilitas-fasilitas air bersih yg tersedia mutlak utk segera difungsikan sesuai peruntukkannya. Sebagai salah satu contoh di sektor pariwisata, dlm upaya pengembangan destinasi wisata sebagai bagian dr Gerakan Revolusi 5P, salah satu hal mendasar yg menjadi persoalan saat ini adalah menyangkut ketersediaan air bersih pada objek-objek wisata di Kab. Kupang.
Akhir kata, Jerry mengharapkan agar Dewan Pengawas bersama Direksi dan para pengurus PDAM sama-sama bekerja dan bekerja sama, bangun koordinasi, menyusun program kerja yg relevan dgn berorientasi pd percepatan peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kupang