Wagub:KLHS Yang di Susun,Jangan Kita Simpan Tapi Tak Di Baca.Lihat Pikiran Cerdas Dari Tim Penyusun

   SOSIALISASI PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Ngetrend    2020-07-30  11:27:56

gambar

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe yang didampingi Sekretaris Daerah Kab.Kupang, Obet Laha dan Ketua Komisi I DPRD Kab.Kupang, Ayub Tib,  membuka kegiatan "Sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Oelamasi Kab. Kupang Thn 2022 - 2042, bertempat di kantor Bupati Kupang,  Rabu 29 Juli 2020. Sosialisasi ini menghadirkan para Tim Ahli/ Tim Penyusun KLHS dari Undana Kupang, DPRD kab.Kupang, Pimpinan OPD terkait, Perwakilan dr Polres Kupang, Pimpinan CIS Timor dan Care International, Camat, Lurah, Kades serta undangan lainnya. 
Di awal sambutannya, Wabup berterima kasih kepada Tim Penyusun KLHS yg telah membantu Pemerintah Kab. Kupang. Beliau mengharapkan agar semua pihak yg terkait didalamnya berkoordinasi secara baik,bangun kerjasama dan kooperatif demi penyusunan KLHS yg akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu kepada OPD-OPD terkait beserta para Camat, Lurah dan Kades Jerry menegaskan agar data yg diberikan kepada Tim ahli haruslah data yg obyektif dan terkini, jangan data copy paste dari tahun-tahun sebelumnya, datanya harus realistis dengan keadaan Kab.Kupang yg sebenarnya sehingga ada perubahan, langkah perkembangan kab.Kupang menjadi lebih baik.
Selain itu dirinya juga mengharapkan agar Perda Penertiban secepatnya ada, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol.PP) bisa bertindak melakukan penertiban khususnya bangunan-bangunan semrawut kios-kios di sepanjang badan jalan di Jalan.Timor Raya wilayah Kab. Kupang. Keberadaan kios-kios yg dibangun di sepanjang badan jalan tersebut tentunya salah dan beliau mempertanyakan bangunan kios-kios tersebut ada ijinnya tidak, ini harus menjadi perhatian kita semua. Selain itu pula para Lurah, Kades dan Camat harus laporkan secara jelas keadaan di Desanya seperti lahan kosong, sumber air, berapa banyak ternak dan lain sebagainya. Berlanjut dari itu semua secara eksplisit Wabup menjelaskan permasalahan lingkungan yg terjadi saat ini semakin kompleks krn meningkatnya tuntunan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satunya terkait dgn terjadinya perubahan iklim yg menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya. Pada akhirnya kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat ttg pentingnya kebijakan pembangunan yg mengutamakan kelestarian lingkungan. Maka diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yg berprinsip pd pembangunan berkelanjutan, karena pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dlm pembangunan suatu wilayah Kebijakan, Rencana dan Program (KRP). 
Sementara kpd mitra kerja dari LSM, Jerry mengharapkan dukungan dan kerjasamanya dlm penyusunan KLHS ini krn merupakan kebutuhan kita bersama utk meletakkan langkah-langkah kebijakan dlm rangka pembangunan kawasan Ibukota Oelamasi. 
Dirinya juga mengharapkan  pikiran-pikiran dari Dewan juga Kepolisian serta semua yg hadir guna memperkaya atau melengkapi dokumen KLHS yg akan disusun oleh Tim.

Sumber : Humas Kab. Kupang