Penyerahan 2 Ton Beras dan 500 Piece Masker Kepada Pemerintah Kabupaten Kupang

   BPJS KETENAGAKERJAAN SERAHKAN BANTUAN BERAS DAN MASKER KEPADA PEMKAB KUPANG
Ngetrend    2020-07-06  11:21:41

gambar

BPJS Wilayah Nusa Tenggara Timur menyerahkan bantuan 2 Ton beras dan 500 piece APD masker kepada Pemkab Kupang. Selain itu diserahkan kartu BPJS ketenagakerjaan bagi Tenaga Honorer Lingkup Pemkab Kupang dan tim gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kupang. Penyerahan tersebut dilakukan di ruang rapat Bupati Kupang di Kota Oelamasi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT Armada Kaban yang diterima langsung oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Senin (22/6-2020). Turut Hadir pada penyerahan tersebut Sekda Kab. Kupang Obet Laha, Asisten 1 Setda Rima Salean, Kaban BKPSDM Guntur Taopan dan Kadis Sosial Yohanis Masneno.  

Dalam sambutannya Bupati Kupang Korinus Masneno mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT sehingga turut peduli dan memberikan bantuan kepada Pemkab Kupang. Diakui Masneno bahwa kondisi sulit saat ini dialami oleh semua elemen termasuk pegawai tidak tetap (Kontrak) di lingkup Kabupaten Kupang. Dijelaskannya bahwa yang terpenting bagaimana masyarakat dibantu dan didukung untuk bisa bertahan dan melewati kondisi ini. “tentu ini merupakan kepedulian sosial yang ditunjukan BPJS Wil. NTT kepada kami. Atas nama masyarakat saya ucapka terima kasih.” Ungkap Bupati Masneno.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut menyatakan perhatian kepada masyarakat disaat seperti ini sangat berarti dan mengurangi beban mereka. Terhadap pegawai honorer juga, Bupati Masneno nyatakan apresiasi atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak-hak mereka. Dirinya tak lupa berharap pada tahun mendatang ada perhatian khusus terhadap hak tenaga honorer yang pada awal tahun masih dievaluasi sehingga belum mendapat SK baru namun menemukan kesulitan, sakit dan lainnya. Untuk itu dirinya sangat berharap bantuan BPJS tenaga Ketenagakerjaan membantu khususnya saat berurusan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT Armada Kaban dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap PTT dan tenaga satgas Covid-19 di Kabupaten Kupang. Di jelaskan Armada perhatian diberikan BPJS ketenagakerjaan dalam menjamin hak-hak mereka sesuai dengan tata aturan yang ditetapkan. Terhadap tenaga kerja yang terdampak PHK dan juga mengalami kondisi kecelakaan bahkan meninggal dunia dengan santunan Rp. 42.000.000,-/orang. Kendati terbatas, tetapi yang terpenting ialah bagaimana BPJS Ketenagakerjaan hadir dan menyentuh anggotanya secara baik. dijelaskannya bahwa dalam tahun 2020 hingga juni 2020 jumlah pembayaran kepada anggotadi NTT  mencapai 58 Miliar.

Sumber : Humas Kab. Kupang