Seminar Literasi Digital

   â€œMASYARAKAT CAKAP LITERASI DIGITAL” DI KABUPATEN KUPANG
Ngetrend    2020-03-06  11:32:39

gambar

Literasi digital menjadi istilah yang begitu populer dimasyarakat akhir-akhir ini. Konsep ini erat dengan penggunaan media digital sebagai aktifitas pemenuhan informasi di masyarakat melalui media internet. Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung dan disiplin ilmu lainnya dengan menerima berbagai informasi memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu pembinaan dan sosialisasi terhadap norma dan aturan tersebut perlu digencarkan agar dalam memanfaatkan teknologi masyarakat tidak menyalahi norma dan aturan yang berlaku. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha membacakan sambutan Bupati Kupang, di Kantor Bupati Kupang Oelamasi, Rabu (4 Maret 2020) menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Seminar Literasi Digital bertema masyarakat cakap Literasi Digital.

Seminar tersebut terselenggara berkat kerjasama Kementerian Kominfo RI dan Pemkab Kupang melalui Diskominfo Kabupaten Kupang yang diikuti oleh Para peserta dari Tingkat Perguruan Tinggi, para Guru dan pelajar SD sampai SMA di Kabupaten Kupang. Turut Hadir pada kesempatan tersebut Kasi Penerapan Literasi Digital Direktorat Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo R. Bagio Prihatono, Kadis Kominfo Kab. Kupang Thomas Sonbait, Sekdin Agus Tupa, Serta Unsur Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kupang.  

Lebih lanjut Sekda Obet Laha menyatakan, Digitalisasi membuat manusia mau tidak mau harus menguasai teknologi informasi. Namun demikian, Informasi dan komunikasi tak selamanya membawa dampak positif namun ada juga dampak negatif lainnya tatkala kemajuan teknologi informasi ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu dirinya mengharapkan pengguna internet di Kabupaten Kupang memiliki pola pikir dan pandangan kritis dalam menyikapi isu yang berkembang dan tidak mudah terprovokasi. Dengan demikian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan kondusif “Menjadi Literasi Digital berarti memahamin kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan positif,” Jelas Obet. Terhadap para guru yang hadir, mantan Asisten Setda Kab. Kupang tersebut mengharapkan agar dapat meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi Informasi dan memberikan bimbingan serta contoh nyata pemanfaatan teknologi informasi yang cerdas, kreatif dan produktif.

Dengan pelaksanaan kegiatan Seminar tersebut Sekda Obet Laha berharap seluruh peserta bisa mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru terkait penggunaan teknologi digital, memahami aturan, norma dan etika pemanfaatan teknologi digital secara benar dan bertanggung jawab.

Kasi Penerapan Literasi Digital Direktorat Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo R. Bagio Prihatono dalam paparan materinya menyatakan Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum. Dengan Literasi Digital diharapkan masyarakat memiliki kecakapan atau pemahaman dalam menggunakan media digital dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan komunikasi. Dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sosialnya. Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018 telah mencapai angka 171,17 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia sehingga masyarakat penting untuk memahami UU No 19 Tahun 2018 tentang Perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sehingga dapat melakukan aktifitas informasi secara baik.

                Simon salah satu siswa SMA yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan sangat senang bisa mengikuti seminar literasi digital yang menurutnya memberikan pemahaman dan pengetahuan memanfaatkan teknologi khususnya internet secara baik dan bijak. Dirinya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat lainnya.

Sumber : Humas Kab. Kupang