Kabupaten Kupang Melaunching Kartu Identitas Anak dan Layanan Tanda Tangan Elektronik

   KABUPATEN KUPANG LAUNCHING KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DAN LAYANAN TANDATANGAN ELEKTRONIK DOKUMEN KE
Ngetrend    2020-01-20  21:45:37

gambar

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dibidang kependudukan, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan melakukan gebrakan dengan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Kupang bagi anak usia 0 sampai dengan 17 tahun dan penerapan tanda tangan elektorinik pada dokumen administrasi kependudukan.  Menandai berlakunya KIA dan penerapan tanda tangan elektronik kependudukan tersebut melalui kegiatan launching oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Jumat (17/1-2020) saat pelaksanaan Apel Kesadaran bertempat di halaman Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.  

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya menyatakan harapannya melalui penerapan Kartu Identitas Anak ini menjadi media memvalidasi identitas anak di Kabupaten Kupang, termasuk mendapat hak-haknya. Selain itu melalui KIA ini, memudahkan anak Kabupaten Kupang mengakses sarana-sarana umum serta memutus mata rantai praktek perdagangan anak yang cukup meresahkan selama ini. Terkait dengan penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen kependudukan, Bupati Masneno nyatakan merupakan sebuah kemajuan yang akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kependudukan terhadap masyarakat. “Sistem dibangun untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Lewat sistem tanda tangan secara elektronik diharapkan akan lebih mengefesiensikan waktu kepengurusan data kependudukan di Kabupaten Kupang namun tetap memperhatikan validitas informasi,” Ungkap Bupati Masneno. Dirinya mengapresiasi kinerja dan inovasi Discapilduk Kabupaten Kupang seraya berharap ditahun baru 2020 ini pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kupang dapat terus ditingkatkan.

Lebih lanjut ditegaskan Masneno, ASN merupakan pelayan masyarakat dan bukan raja-raja kecil yang berharap dilayani. Masyarakat jelasnya merupakan fokus pelayanan, sehingga kesungguhan dan ketulusan hati melayani harus dimiliki setiap ASN Kabupaten Kupang. “Untuk bisa membersihkan kaca yang kotor, kita memerlukan tangan yang bersih, tanpa tangan yang bersih tidak mungkin kita membersihkan kaca yang kotor,” ungkap Bupati Masneno.  Terkait dengan peningkatan pelayanan kependudukan, Bupati Masneno nyatakan dalam tahun 2020 ini akan dibangun 10 UPTD yang disebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Kupang sehingga kebutuhan pelayanan kependudukan masyarakat akan dapat lebih mudah diakses.

Kadis Capilduk Kabupaten Kupang Daniel Takain menyatakan inovasi KIA dan penerapan tanda tangan elektronik dokumen kependudukan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dinyatakannya dengan adanya pelayanan tanda tangan elektronik kependudukan diharapkan dapat mempermudah layanan dan efisiensi waktu pengurusan. Dijelaskannya dengan sistem ini meskipun Kepala Dinas sedang tidak berada ditempat namun aktifitas pengurusan dokumen dapat terus jalan dan bisa ditandatangani. Beberapa data kependudukan yang akan diterapkan tanda tangan secara elektronik diantaranya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangaan dan lainnya.

Sumber : HUMAS Kab. Kupang