Dalam rangka pengawasan dan pemanfaatan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Oelamasi dikomandani Kejaksaan Negeri Oelamasi melakukan kesepakatan bersama dengan Pemda Kabupaten Kupang dan Polres Kupang terkait sinergitas pengawasan terpadu terhadap pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa melalui Program Desa Binaan berbasis Aplikasi SIAP-BERJASA.
Aplikasi Siap berjasa sendiri merupakan sistem aplikasi bersama Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan Negeri Oelamasi Bidang Intelejen. Acara penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan, Selasa (15/10-2019) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Oelamasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Kajari Oelamasi Ali Sunhaji, Kabag Obs Polres Kupang Orman dan dihadiri oleh Kepala Desa Binaan Aplikasi SIAP BERJASA diantaranya Kades Mata Air Benyamin Kanuk, Kades Nolebaki, Kades Penfui Timur.
Dalam sambutannya Kajari Oelamasi Ali Sunhaji menyatakan pembangunan terhadap masyarakat melalui Dana Desa perlu diawasi secara baik, mulai dari pendistribusian hingga pemanfaatan Dana Desa agar sesuai aturan dan regulasi. Dirinya berharap lewat aplikasi ‘Siap Berjasa’ akan memudahkan Kades dan Stekholder Desa lainnya melakukan komunikasi koordinasi dalam pemanfaatan Dana Desa. Selain itu juga menghidari kesalahan pemanfaatan yang dikarenakan kurangnya pemahaman maupun niat oknum tertentu yang melakukan indikasi penyalahgunaan Dana Desa tersebut. Dijelaskan Aji lewat Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan sumber daya aparat Desa dalam penyelenggaraan pembangunan di Desa dengan memanfaatkan Dana Desa. “Di Aplikasi ini ada aturan hukum pembangunan di Desa, ada tempat konsultasi hingga penjelasan teknis dana Desa,” jelas Ali yang pada pekan depan akan melaksanakan tugas sebagai Kajari Ngawi.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas pelaksanaan perjanjian kerjasama pengawasan Dana Desa. Dirinya berterima kasih atas kesepakatan kerjasama dalam mendukung suksesnya pembangunan di Desa yang ada Kabupaten Kupang. Dirinya berharap agar momentum ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Desa melalui pemanfaatan Dana Desa sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. Lebih lanjut Masneno menjelaskan bahwa Dana Desa yang diberikan di 160 Desa jumlahnya cukup besar sehingga rentan terjadi kesalahan sehingga perlunya pengawasan secara baik mulai dari pelaksanaan dilapangan hingga pelaporannya. “sangat naif jika Dana Desa yang dikucurkan selama ini tidak memberikan manfaat bagi kemajuan di Desa. Dana Desa harus bermanfaat dan berguna bagi kemajuan pembangunan di Desa,” Ungkap Masneno.
Bupati Masneno berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan Perangkat Desa secara baik dan mendukung pembangunan di Kabupaten Kupang yang lebih maksimal lagi. Kepada para Kades dirinya berpesan agar berkerja secara baik bertanggung jawab dan sesuai aturan. Jika menemui kendala dirinya berharap agar para Kades dan perangkat Desa jangan sungkan berkoordinasi dengan tim yang ada di Pemda,kejaksaan maupun kepolisian agar jangan salah langkah.
Dirinya berpesan agar Kades mengerjakan kegiatan pembangunan secara baik disertai administrasi yang baik pula. “Berkerjalah dengan baik. Tentu pembinaan akan dilakukan namun jika masih ada yang sengaja melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Maseno.
Sumber : HUMAS Kab.Kupang