Jemaat GMIT Betania Nefo Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang merayakan dua peristiwa iman sekaligus, yaitu penahbisan/peresmian gedung kebaktian dan syukur HUT Kemandirian ke-13 Jemaat GMIT Betania Nefo, Kamis (1/6/2023). Acara ini dihadiri Bupati Kupang Korinus Masneno, Asisten Administrasi Umum Novita D.E Foenay, Kadis Capilduk Yulius Taklal, Anggota DPRD Kab. Kupang Yos Lede.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang dan keluarga Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, ikut berbahagia bersama seluruh jemaat Betania Nefo atas diresmikannya gedung kebaktian yang baru ini. "Peresmian gedung kebaktian ini menunjukkan kepada kita semua bahwa Jemaat Betania Nefo adalah Jemaat yang mandiri. Mandiri dalam semua hal, yaitu mandiri secara ekonomi maupun mandiri secara iman. Sebagai pertanda kebangkitan seluruh masyarakat Tunbaun dan seluruh masyarakat Kecamatan Amarasi Barat," ungkap Masneno.
Bupati Masneno menekankan pentingnya solidaritas dan partisipatif bersama dalam mewujudkan pembangunan. "Hanya dengan solidaritas dan partisipasi yang baik, gedung gereja ini bisa berdiri dan diresmikan. Selamat memanfaatkan gedung ini sebagai sarana beribadah dan bersekutu dengan Tuhan," Pesan Masneno.
Kepada Ketua Majelis dan jemaat Nefo dirinya berharap terus membangun semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam menjalani kehidupan. "Perbedaan pasti ada, tapi ingat iman dan rasa persaudaraan yang ada. Apalagi memasuki tahun politik tahun depan, jangan sampai bertengkar dan bermusuhan hanya karena berbeda pilihan," pesannya.
Sementara Wakil Sekretaris Sinode GMIT, Pendeta Elisa Maplani menyampaikan bahwa kedua perayaan saat ini, dapat terlaksana atas kasih dan kehendak Tuhan. Pembangunan gedung kebaktian pertanda adanya kemajuan peradaban manusia. Ia ingatkan bahwa pemanfaatan gedung gereja tidak sebatas pelaksanaan ibadah saja, melainkan sebagai tempat untuk melahirkan karya-karya sosial gereja. Selain itu menurutnya, gereja juga perlu siapkan kader-kader gereja yang terbaik di ruang publik. Tunjukkan peran gereja di ruang publik.
Acara penahbisan gedung gereja ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kupang dan Wakil Sekretaris Sinode GMIT.
Sumber: Diskominfo Kab. Kupang